KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami
panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan
Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun laporan penelitian ini dengan baik dan
tepat pada waktunya. Dalam penelitian ini membahas tentang alih kode campur
kode yang terjadi di kelas bahasa
inggris mahasiswa ikip pgri ptk.
Penelitian ini dibuat
dengan berbagai observasi yang kreatif untuk menemukan hal-hal campur kode
dalam sebuah komunikasi dan menyelesaikan tantangan dan hambatan selama
mengerjakan penelitian ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya ke pada Tuhan Yang Maha Esa.
Saya menyadari bahwa
masih banyak kekurangan yang mendasar pada penelitian ini. Oleh karena itu saya
mengharapkan pembaca memberikan saran serta kritik yang dapat membangun. Kritik
konstruktur dari pembaca sangat saya harapkan untuk menyempurnakan penelitian selanjutnya.Akhir
kata semoga penelitian ini dapat memberikan mamfaat bagi kita sekalian.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam
berkomunikasi memegang peranan yang penting dalam berbagai ranah, seperti
pemerintahan, keluarga, agama, etnik, pendidikan dan sebagainya. Dalam
kehidupan sehari-hari, bahasa Indonesia merupakan sehari-hari dalam proses berkomunikasi.
Bahasa menjadi media yang digunakan oleh masyarakat dalam berbagai macam tindak
komunikasi. Melalui bahasa, masyarakat atau seseorang dapat memahami apa yang
disampaikan dan apa yang didengar. Melalui bahasa pula, seseorang dapat saling
memahami sebuah tindak komunikasi antar pengguna bahasa. Demikian pentingnya
bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam berkomunikasi sehingga perlu
dipertahankan eksistensinya dalam berbagai kultur masyarakat.
Eksistensi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa
sehari-hari dalam tindak komunikasi memang perlu dipertahankan. Namun ada
beberapa hal yang harus kita ingat bahwa berdasarkan aspek linguistik,
“masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bilingual (dwibahasa) yang
menguasai lebih dari satu bahasa, yaitu bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan
bahasa asing” (Nababan, 1989:27). Masyarakat yang dwibahasa akan mengalami
kontak bahasa sehingga melahirkan campur kode. Nababan (1989:28) memaparkan
bahwa “campur kode adalah pencampuran dua (lebih) bahasa atau ragam bahasa
dalam satu tindak bahasa tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang
menuntut percampuran bahasa”. Penguasaan dua bahasa atau lebih dapat
mempermudah seseorang dalam tindak komunikasi, misalnya saja pada objek kajian
yang diambil dari penelitian antara komunikasi dua arah yang menggunakan bahasa
yang yang sama.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang di atas, peneliti merumuskan beberapa rumusan masalah, yaitu
sebagai beriku;
1. Bagaimana bentuk tindak bahasa Campur
Kode antara komunikasa dua arah dan dihadiri orang ke tiga sehingga
tejadi alih kode campur kode di kelas bahasa ingris?
2. Apa yang menyebabkan terjadinya
tindak bahasa Campur kode di antara komunikasi yang terjadi dikelas bahasa ingris tersebut ?
C. TUJUAN
Berdasarkan
latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka peneliti memaparkan beberapa
tujuan, diantaranya:
1. Untuk mengetahui penyebab terjadinya
tindak bahasa Campur kode antara komunikasi dua arah yang
terjadi di kelas bahasa ingris.
2. Untuk mendeskripsikan bentuk tindak
bahasa Campur Kode antara komunikasi dua arah yang terjadi
dikelas bahasa ingris?
D. MANFAAT PENELITIAN
Adapun
manfaat yang diharapkan dari penelitian ini sebagai berikut;
1. Manfaat Teoritis
Manfaat
teoritis penelitian ini adalah dapat memberikan manfaat dalam mengembangkan
teori sosiolingustik, khususnya mengenai campur kode dalam kehidupan
sehari-hari.
2. Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan bisa dijadikan sarana untuk memahami kultur bahasa yang beragam dan bentuk campur kode yang terjadi
dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, sebagai masukan dan pertimbangan dalam
penelitian lain yang
menggunakan kajian sosiolinguistik.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Kedwibahasaan
1. Pengertian
Kedwibahasaan
Kedwibahasaan merupakan suatu kenyataan yang dihadapi oleh
hampir semua Negara di dunia termasuk Indonesia. Timbulnya kedwibahasaan di
Indonesia disebabkan oleh adanya berbagai suku bangsa dengan bahasanya
masing-masing serta adanya keharusan menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional. Selain itu, keterlibatan dengan negara lain yang memiliki
bahasa yang berbeda juga merupakan fakta yang menyebabkan timbulnya
kedwibahasaan. Teori kedwibahasaan sangat terkait dengan campur kode, karena
campur kode merupakan aspek kedwibahasaan. Selain itu, subjek yang diteliti merupakan
masyarakat kedwibahasaan yang cenderung melakukan campur kode. Berikut pendapat
beberapa ahli sehubungan dengan kedwibahasaan.
Weinreich (dalam Suwito, 1983:39) mengatakan memberikan pendapat
mengenai definisi kedwibahasaan yaitu; Apabila dua bahasa atau lebih digunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak”. Jadi, kontak bahasa terjadi dalam diri penutur secara individual. Individu-individu tempat terjadinya kontak bahasa disebut dwibahasawan. Peristiwa pemakaian dua bahasa (lebih) secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan.
mengenai definisi kedwibahasaan yaitu; Apabila dua bahasa atau lebih digunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak”. Jadi, kontak bahasa terjadi dalam diri penutur secara individual. Individu-individu tempat terjadinya kontak bahasa disebut dwibahasawan. Peristiwa pemakaian dua bahasa (lebih) secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan.
Sementara itu, Sumarsono (2008:195) menyebutkan
“kedwibahasaan (bilingualisme) mengacu pada penguasaan H dan L yang ada
dalam masyarakat”. Apabila bahasa adalah milik kelompok, maka kedwibahasaan
adalah milik individu (Baikoeni, 2007). Penggunaan dua bahasa oleh seseorang
seolah-olah menunjukkan, bahwa pada dirinya terdapat dua masyarakat bahasa yang
berbeda. Jadi, ia tidak menunjukkan adanya masyarakat dwibahasawan. Masyarakat
dwibahasawan dapat dipandang sebagai kumpulan individu yang dwibahasawan.
Pengertian serupa mengenai kedwibahasaan juga dikatakan oleh
Jendra dan Fishman. Jendra (1991:85) memaparkan bahwa “dalam pengertian kedwibahasaan
itu seseorang tidak perlu menguasai bahasa kedau (B-2) itu semahir bahasa
pertama (B-1) walaupun hanya tahu beberapa kata atau kurang begitu fasih”.
Sementara itu, Fishman (dalam Keriana, 2004:14). mengatakan “hal yang paling
mendasar dalam kedwibahasaan adalah kedwibahasaan masyarakat karena merupakan
pemakaian dua bahasa atau lebih oleh masyarakat bahasa”.
B. Campur Kode
1. Pengertian Campur Code Menurut Para
Ahli
Pembahasan mengenai campur kode dimulai dari pendapat
beberapa ahli. Pendapat beberapa ahli tersebut dapat dipaparkan sebagai
berikut. Kachru (dalam Suwito, 1983:76) memberikan definisi bahwa “campur kode
merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukan unsur-unsur
bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten”. Sementara itu,
Sumarsono (2002:202-203) menyatakan bahwa “campur kode terjadi apabila penutur
menyelipkan unsur-unsur bahasa lain ketika sedang memakai bahasa tertentu”.
Misalnya, ketika berbahasa Indonesia, seseorang memasukan unsur bahasa sumbawa.
Nababan (1992) memaparkan pengertian tentang campur kode
sebagai pencampuran dua bahasa atau lebih dalam suatu tindak bahasa tanpa ada
situasi yang menuntut pencampuran itu. Ditambahkan pula, percampuran bahasa
tersebut disebabkan oleh kesantaian atau kebiasaan yang dimiliki oleh pembicara
dan biasanya terjadi dalam situasi informal. Sejalan dengan pendapat Nababan,
Jendra (1991) menyatakan bahwa campur kode tidak dituntut oleh situasi dan
konteks pembicaraan tetapi lebih ditentukan oleh pokok pembicaraan pada saat
itu. Campur kode disebabkan oleh kesantaian dan kebiasaan pemakai bahasa dan
pada umumnya terjadi dalam situasi informal. Selanjutnya dikatakan bahwa campur
kode terjadi di bawah tataran klausa dan unsur sisipannya telah menyatu dengan
bahasa yang disisipi. Selanjutnya Jendra (1991:123) menambahkan bahwa
“seseorang yang bercampur kode mempunyai latar belakang tertentu, yaitu adanya
kontak bahasa dan saling ketergantungan bahasa (Language dependency),
serta ada unsur bahasa lain dalam suatu bahasa namun, unsur bahasa lain
mempunyai fungsi dan peranan yang berbeda”. Lebih lanjut Jendra (1991)
memberikan ciri-ciri campur kode yaitu sebagai berikut;
a) Campur kode tidak dituntut oleh
situasi dan konteks pembicaraan seperti dalam gejala alih kode, tetapi
bergantung kepada pembicaraan (fungsi bahasa).
b) Campur kode terjadi karena
kesantaian pembicara dan kebiasaanya dalam pemakaian bahasa.
c) Campur kode pada umumnya terjadi
dalam situasi tidak resmi (informal).
d) Campur kode berciri pada ruang
lingkup klausa pada tingkat tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran
yang paling terendah.
e) Unsur bahasa sisipan dalam peristiwa
campur kode tidak lagi mendukung fungsi bahasa secara mandiri tetapi sudah
menyatu dengan bahasa yang sudah disisipi.
Dari beberapa pendapat dan pandangan para ahli mengenai
campur kode dapat disimpulkan bahwa campur kode merupakan peristiwa penggunaan
bahasa atau unsur bahasa lain ke dalam suatu bahasa atau peristiwa pencampuran
bahasa. Peristiwa campur kode dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari pada
saat melakukan interaksi. Terjadinya campur kode biasanya disebabkan oleh tidak
adanya padanan kata dalam bahasa yang digunakan untuk menyatakan suatu maksud.
Sesuai dengan kesimpulan di atas, keterkaitan teori campur kode dengan
penelitian ini terletak dalam hal, bahwa penelitian ini mencakup campur kode
bahasa Indonesia yg tidak disengajai dalam kelas bahasa inggris.
BAB III
METODE PENELITIAN
1. Metode Analisis Data
1. Penelitian 1
NAMA
|
BAHASA INGGRIS
|
BAHASA INDONESIA
|
SUSAN
|
Hello, pahmi
|
Hallo, pahmi
|
PAHMI
|
Hello, susan, good morning
|
Hallo, susan, selamat pagi
|
SUSAN
|
Morning, how are you
|
Pagi, apa kabar
|
PAHMI
|
Fine thanks, and you ?
|
Baik-baik saja, terima kasih dan kamu ?
|
SUSAN
|
Fine, how is ninik ?
|
Baik, bagaimana kabar
ninik ?
|
PAHMII
|
She’s very well, thank you.
|
Dia baik-baik saja, terima kasih.
|
SUSA
|
Where are you going ?
|
Anda hendak kemana ?
|
PAHMI
|
I’m going home. What about you ?
|
Saya mau pulang dan anda
|
SUSAN
|
I’m gong home.
|
Saya juga mau pulang.
|
PAHMI
|
See you tomorrow, Susan.
|
Sampai bertemu besok, susan
|
SUSAN
|
Good-bye pahmi.
|
Selamat jalan, pahmi.
|
A.
Analisis penelitian 1
Percakapan di atas merupakan contoh tindak
bahasa alih kode campur kode, yang dilakukan oleh dua orang dan orang ke tiga.
Komunikasi tersebut dilakukan pada hari kamis 16 Oktober 2014 yang terjadi
dalam kelas sore bahasa inggris smester III. Banyak sekali campur kode yang
terjadi dalam percakapan tersebut dalam hal yang disengajai maupun yang tidak
disengajai. Karena campur kode banyak tejadi dikalangan masyarakat sekitar yang
tanpa disengajai dari pihak yang bersangkutan.
2. Penelitian II
Ani
: good afternoon sila
Sila
: good afternoon ani
Ani
: how are you
Sila
: baikk-baik saja ni’ kau ape gak kabar ni ?
Ani
: haha baek-baek juga ni sil.
A.
Analisis penelitian II
Percakapan
ani, dan sila terjadi di kelas bahasa ingris ikip pgri Pontianak. Pada tanggal 7 Oktober 2014 pada jam 10:00.
Campur kode dan perlhan kode ini tejadi karena ada campuran dan pegaulan
bahasa, pergaulan bahasa maksudnya bahasa yang digabung-gabung yang
diicamur-camur antara bahasa Indonesia dengan bahasa melayu.
3. Penelitian
III
Juli : Rusdi boleh aku memperkenal kan
hilman ?
Rusdi : how do you do hilman ? I’m very
glad to meet you.
Hilman : how do you do, rusdi ? I’m very
glad to meet you to.
A. Analisis
penelitian III
Pecakapan
di’atas sama menyangkut dengan penelitan satu dan penelitian dua yang bagaimana
sama-sama ada campuran kode dan peralhan kode. Percakapan ini terjadi pada
tanggal 18 Oktobe 2014 jam 11:00 .
BAB IV
PENUTUP
A. SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan di atas,
maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa kegiatan tindak bahasa alih kode campur
kode dilakukan oleh masyarakat hampir setiap hari, bahkan dalam setiap
aktifitas dalam kehidupan sehariu-hari, sehingga dapat dikatakan bawha alih
kode campur kode tergolong bahasa sehari-hari, selain itu jika dilihat dari
factor penyebab terjadinya alih kode campur kode, yakni ada beberapa faktor
penyabab, diantaranya; 1) Faktor peran, 2) Faktor ragam, 3) Faktor Penutur, 4)
Faktor Bahasa. Kemudian jika dihubungkan dengan ciri-ciri campur kode yakni; 1)
Campur kode terjadi karena kesantaian pembicara dan kebiasaanya dalam pemakaian
bahasa. 2) Campur kode pada umumnya terjadi dalam situasi tidak resmi
(informal). 3)Campur kode berciri pada ruang lingkup klausa pada tingkat
tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran yang paling terendah. 4) Unsur
bahasa sisipan dalam peristiwa campur kode tidak lagi mendukung fungsi bahasa
secara mandiri tetapi sudah menyatu dengan bahasa yang sudah disisipi.
B.
SARAN
Semoga penelitia ini dapat bermanfaat bagi
teman-teman mahasiswa dan pembaca lainnya., bahwa dalam penulisan ini masih
banyak kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan dari
pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik
Perkenalan Awal. Jakarta:Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum.
Jakarta:Rineka Cipta
0 komentar:
Posting Komentar