Jumat, 28 November 2014

Analisis Tindak Bahasa Campur Kode Yang Terjadi Di Kelas Bahasa Inggris IKIP PGRI



KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun laporan penelitian ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam penelitian ini membahas tentang alih kode campur kode yang terjadi di       kelas bahasa inggris mahasiswa ikip pgri ptk.
Penelitian ini dibuat dengan berbagai observasi yang kreatif untuk menemukan hal-hal campur kode dalam sebuah komunikasi dan menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan penelitian ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya ke pada Tuhan Yang Maha Esa.
Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada penelitian ini. Oleh karena itu saya mengharapkan pembaca memberikan saran serta kritik yang dapat membangun. Kritik konstruktur dari pembaca sangat saya harapkan untuk menyempurnakan penelitian selanjutnya.Akhir kata semoga penelitian ini dapat memberikan mamfaat bagi kita sekalian.




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam berkomunikasi memegang peranan yang penting dalam berbagai ranah, seperti pemerintahan, keluarga, agama, etnik, pendidikan dan sebagainya. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Indonesia merupakan sehari-hari dalam proses berkomunikasi. Bahasa menjadi media yang digunakan oleh masyarakat dalam berbagai macam tindak komunikasi. Melalui bahasa, masyarakat atau seseorang dapat memahami apa yang disampaikan dan apa yang didengar. Melalui bahasa pula, seseorang dapat saling memahami sebuah tindak komunikasi antar pengguna bahasa. Demikian pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam berkomunikasi sehingga perlu dipertahankan eksistensinya dalam berbagai kultur masyarakat.
Eksistensi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam tindak komunikasi memang perlu dipertahankan. Namun ada beberapa hal yang harus kita ingat bahwa berdasarkan aspek linguistik, “masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bilingual (dwibahasa) yang menguasai lebih dari satu bahasa, yaitu bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing” (Nababan, 1989:27). Masyarakat yang dwibahasa akan mengalami kontak bahasa sehingga melahirkan campur kode. Nababan (1989:28) memaparkan bahwa “campur kode adalah pencampuran dua (lebih) bahasa atau ragam bahasa dalam satu tindak bahasa tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut percampuran bahasa”. Penguasaan dua bahasa atau lebih dapat mempermudah seseorang dalam tindak komunikasi, misalnya saja pada objek kajian yang diambil dari penelitian antara komunikasi dua arah yang menggunakan bahasa yang yang sama.
B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti merumuskan beberapa rumusan masalah, yaitu sebagai beriku;
1.      Bagaimana bentuk tindak bahasa Campur Kode antara komunikasa dua arah dan dihadiri orang ke tiga sehingga tejadi alih kode campur kode di kelas bahasa ingris?
2.      Apa yang menyebabkan terjadinya tindak bahasa Campur kode di antara komunikasi  yang terjadi dikelas bahasa ingris tersebut ?
C.    TUJUAN
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka peneliti memaparkan beberapa tujuan, diantaranya:
1.      Untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak bahasa Campur kode antara komunikasi dua arah yang terjadi di kelas bahasa ingris.
2.      Untuk mendeskripsikan bentuk tindak bahasa Campur Kode  antara komunikasi dua arah yang terjadi dikelas bahasa ingris?
 D.    MANFAAT PENELITIAN
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini sebagai berikut;
1.      Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis penelitian ini adalah dapat memberikan manfaat dalam mengembangkan teori sosiolingustik, khususnya mengenai campur kode dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan bisa dijadikan sarana untuk memahami kultur bahasa yang beragam dan bentuk campur kode yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, sebagai masukan dan pertimbangan dalam penelitian lain yang menggunakan kajian sosiolinguistik.



BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Kedwibahasaan
1.      Pengertian Kedwibahasaan
Kedwibahasaan merupakan suatu kenyataan yang dihadapi oleh hampir semua Negara di dunia termasuk Indonesia. Timbulnya kedwibahasaan di Indonesia disebabkan oleh adanya berbagai suku bangsa dengan bahasanya masing-masing serta adanya keharusan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Selain itu, keterlibatan dengan negara lain yang memiliki bahasa yang berbeda juga merupakan fakta yang menyebabkan timbulnya kedwibahasaan. Teori kedwibahasaan sangat terkait dengan campur kode, karena campur kode merupakan aspek kedwibahasaan. Selain itu, subjek yang diteliti merupakan masyarakat kedwibahasaan yang cenderung melakukan campur kode. Berikut pendapat beberapa ahli sehubungan dengan kedwibahasaan.
Weinreich (dalam Suwito, 1983:39) mengatakan memberikan pendapat
mengenai definisi kedwibahasaan yaitu; Apabila dua bahasa atau lebih digunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak”. Jadi, kontak bahasa terjadi dalam diri penutur secara individual. Individu-individu tempat terjadinya kontak bahasa disebut dwibahasawan. Peristiwa pemakaian dua bahasa (lebih) secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan.
Sementara itu, Sumarsono (2008:195) menyebutkan “kedwibahasaan (bilingualisme) mengacu pada penguasaan H dan L yang ada dalam masyarakat”. Apabila bahasa adalah milik kelompok, maka kedwibahasaan adalah milik individu (Baikoeni, 2007). Penggunaan dua bahasa oleh seseorang seolah-olah menunjukkan, bahwa pada dirinya terdapat dua masyarakat bahasa yang berbeda. Jadi, ia tidak menunjukkan adanya masyarakat dwibahasawan. Masyarakat dwibahasawan dapat dipandang sebagai kumpulan individu yang dwibahasawan.
Pengertian serupa mengenai kedwibahasaan juga dikatakan oleh Jendra dan Fishman. Jendra (1991:85) memaparkan bahwa “dalam pengertian kedwibahasaan itu seseorang tidak perlu menguasai bahasa kedau (B-2) itu semahir bahasa pertama (B-1) walaupun hanya tahu beberapa kata atau kurang begitu fasih”. Sementara itu, Fishman (dalam Keriana, 2004:14). mengatakan “hal yang paling mendasar dalam kedwibahasaan adalah kedwibahasaan masyarakat karena merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih oleh masyarakat bahasa”.


B.      Campur Kode
1.      Pengertian Campur Code Menurut Para Ahli
Pembahasan mengenai campur kode dimulai dari pendapat beberapa ahli. Pendapat beberapa ahli tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut. Kachru (dalam Suwito, 1983:76) memberikan definisi bahwa “campur kode merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukan unsur-unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten”. Sementara itu, Sumarsono (2002:202-203) menyatakan bahwa “campur kode terjadi apabila penutur menyelipkan unsur-unsur bahasa lain ketika sedang memakai bahasa tertentu”. Misalnya, ketika berbahasa Indonesia, seseorang memasukan unsur bahasa sumbawa.
Nababan (1992) memaparkan pengertian tentang campur kode sebagai pencampuran dua bahasa atau lebih dalam suatu tindak bahasa tanpa ada situasi yang menuntut pencampuran itu. Ditambahkan pula, percampuran bahasa tersebut disebabkan oleh kesantaian atau kebiasaan yang dimiliki oleh pembicara dan biasanya terjadi dalam situasi informal. Sejalan dengan pendapat Nababan, Jendra (1991) menyatakan bahwa campur kode tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan tetapi lebih ditentukan oleh pokok pembicaraan pada saat itu. Campur kode disebabkan oleh kesantaian dan kebiasaan pemakai bahasa dan pada umumnya terjadi dalam situasi informal. Selanjutnya dikatakan bahwa campur kode terjadi di bawah tataran klausa dan unsur sisipannya telah menyatu dengan bahasa yang disisipi. Selanjutnya Jendra (1991:123) menambahkan bahwa “seseorang yang bercampur kode mempunyai latar belakang tertentu, yaitu adanya kontak bahasa dan saling ketergantungan bahasa (Language dependency), serta ada unsur bahasa lain dalam suatu bahasa namun, unsur bahasa lain mempunyai fungsi dan peranan yang berbeda”. Lebih lanjut Jendra (1991) memberikan ciri-ciri campur kode yaitu sebagai berikut;
a)      Campur kode tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan seperti dalam gejala alih kode, tetapi bergantung kepada pembicaraan (fungsi bahasa).
b)      Campur kode terjadi karena kesantaian pembicara dan kebiasaanya dalam pemakaian bahasa.
c)      Campur kode pada umumnya terjadi dalam situasi tidak resmi (informal).
d)     Campur kode berciri pada ruang lingkup klausa pada tingkat tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran yang paling terendah.
e)      Unsur bahasa sisipan dalam peristiwa campur kode tidak lagi mendukung fungsi bahasa secara mandiri tetapi sudah menyatu dengan bahasa yang sudah disisipi.
Dari beberapa pendapat dan pandangan para ahli mengenai campur kode dapat disimpulkan bahwa campur kode merupakan peristiwa penggunaan bahasa atau unsur bahasa lain ke dalam suatu bahasa atau peristiwa pencampuran bahasa. Peristiwa campur kode dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari pada saat melakukan interaksi. Terjadinya campur kode biasanya disebabkan oleh tidak adanya padanan kata dalam bahasa yang digunakan untuk menyatakan suatu maksud. Sesuai dengan kesimpulan di atas, keterkaitan teori campur kode dengan penelitian ini terletak dalam hal, bahwa penelitian ini mencakup campur kode bahasa Indonesia yg tidak disengajai dalam kelas bahasa inggris.



BAB III
METODE PENELITIAN
1.   Metode Analisis Data

1. Penelitian 1
NAMA
                             BAHASA INGGRIS
        BAHASA INDONESIA
SUSAN
Hello, pahmi
Hallo, pahmi
PAHMI
Hello, susan, good morning
Hallo, susan, selamat pagi
SUSAN
Morning, how are you
Pagi, apa kabar
PAHMI
Fine thanks, and you ?
Baik-baik saja, terima kasih dan kamu ?
SUSAN
Fine, how is ninik ?
Baik,  bagaimana kabar ninik ?
PAHMII
She’s very well, thank you.
Dia baik-baik saja, terima kasih.
SUSA
Where are you going ?
Anda hendak kemana ?
PAHMI
I’m going home. What about you ?
Saya mau pulang dan anda
SUSAN
I’m gong home.
Saya juga mau pulang.
PAHMI
See you tomorrow, Susan.
Sampai bertemu besok, susan
SUSAN
Good-bye pahmi.
Selamat jalan, pahmi.

A.      Analisis penelitian 1
                   Percakapan di atas merupakan contoh tindak bahasa alih kode campur kode, yang dilakukan oleh dua orang dan orang ke tiga. Komunikasi tersebut dilakukan pada hari kamis 16 Oktober 2014 yang terjadi dalam kelas sore bahasa inggris smester III. Banyak sekali campur kode yang terjadi dalam percakapan tersebut dalam hal yang disengajai maupun yang tidak disengajai. Karena campur kode banyak tejadi dikalangan masyarakat sekitar yang tanpa disengajai dari pihak yang bersangkutan.

2.  Penelitian II
Ani : good afternoon sila
Sila : good afternoon ani
Ani : how are you
Sila : baikk-baik saja ni’ kau ape gak kabar ni ?
Ani : haha baek-baek juga ni sil.

A.  Analisis penelitian II
Percakapan ani, dan sila terjadi di kelas bahasa ingris ikip pgri Pontianak.  Pada tanggal 7 Oktober 2014 pada jam 10:00. Campur kode dan perlhan kode ini tejadi karena ada campuran dan pegaulan bahasa, pergaulan bahasa maksudnya bahasa yang digabung-gabung yang diicamur-camur antara bahasa Indonesia dengan bahasa melayu.



3.      Penelitian III
Juli : Rusdi boleh aku memperkenal kan hilman ?
Rusdi : how do you do hilman ? I’m very glad to meet you.
Hilman : how do you do, rusdi ? I’m very glad to meet you to.
A.    Analisis penelitian III
        Pecakapan di’atas sama menyangkut dengan penelitan satu dan penelitian dua yang bagaimana sama-sama ada campuran kode dan peralhan kode. Percakapan ini terjadi pada tanggal 18 Oktobe 2014 jam 11:00 .




BAB IV
PENUTUP


A.      SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa kegiatan tindak bahasa alih kode campur kode dilakukan oleh masyarakat hampir setiap hari, bahkan dalam setiap aktifitas dalam kehidupan sehariu-hari, sehingga dapat dikatakan bawha alih kode campur kode tergolong bahasa sehari-hari, selain itu jika dilihat dari factor penyebab terjadinya alih kode campur kode, yakni ada beberapa faktor penyabab, diantaranya; 1) Faktor peran, 2) Faktor ragam, 3) Faktor Penutur, 4) Faktor Bahasa. Kemudian jika dihubungkan dengan ciri-ciri campur kode yakni; 1) Campur kode terjadi karena kesantaian pembicara dan kebiasaanya dalam pemakaian bahasa. 2) Campur kode pada umumnya terjadi dalam situasi tidak resmi (informal). 3)Campur kode berciri pada ruang lingkup klausa pada tingkat tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran yang paling terendah. 4) Unsur bahasa sisipan dalam peristiwa campur kode tidak lagi mendukung fungsi bahasa secara mandiri tetapi sudah menyatu dengan bahasa yang sudah disisipi.

B.     SARAN
    Semoga penelitia ini dapat bermanfaat bagi teman-teman mahasiswa dan pembaca lainnya., bahwa dalam penulisan ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran  yang membangun sangat saya harapkan dari pembaca.



DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta:Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta:Rineka Cipta






0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More