KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan kehadirat Allah SWT
yang mana telah memberi kita taufiq dan hidayah-Nya sehingga hasil penelitian ini
dapat diselesaikan. Tak lupa saya mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu
hingga terselesaikannya penulisan laporan
penelitian ini terutama kepada bapak Al Ashadi Alimin, M.Pd Semoga semua bantuan dicatat
sebagai amal sholeh di hadapan Allah SWT.
Saya berharap hasil penelitian ini
dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi mahasiswa khususnya, dan segenap
pembaca umumny. Saya menyadari
bahwa laporan penelitian ini
masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak
sangat saya harapkan untuk menuju
kesempurnaan .
Pontianak, 20 oktober 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN............................................................................................... 1
A. LatarBelakang...................................................................................................... 1
B. Fokus
Penelitian................................................................................................... 2
Rumusan
Masalah............................................................................................. 2
Batasan
Masalah............................................................................................... 2
C. Tujuan
Penelitian.................................................................................................. 2
D. Manfaat
Penelitian............................................................................................... 3
BAB II : KAJIAN TEORI............................................................................................... 4
A.Bahasa dan Tutur................................................................................................... 4
B.Verbal Repertoire................................................................................................... 5
C.
Masyarakat Tutur.................................................................................................. 6
BAB III : HASIL PENELITIAN .................................................................................... 9
A. Pembahasan........................................................................................................... 9
BAB IV
: PENUTUP........................................................................................................ 11
A. Simpulan.............................................................................................................. 11
B. Saran.................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 13
BAB I
PENDHULUAN
A. Latar
Belakang
Bahasa
adalah alat interaksi sosial atuau alat komunikasi manusia yang digunakan dalam
masyarakat. Dalam setiap komunikasi di dalam masyarakat manusia saling
menyampaikan informasi, yang berupa pikiran, gagasan, maupun emosi secara
langsung. Makalah ini disusun dengan bahasan Bahasa dan Masyarakat untuk
mengetahui hubungan bahasa dengan masyarakat, serta berbagai aspek yang muncul
sebagai akibat dari hubungan itu.
Ferdinand de
Saussure (ferdinand dalam, hubungan bahasa dan masyarakat 1916) membedakan
antara yang disebut langage, language, dan parole. Ketiga istilah yang berasal
dari bahasa perancis itu, dalam bahasa indonesia dipadankan dengan satu
istilah, yaitu bahasa. Istilah langage digunakan untuk menyebut bahasa sebagai
sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara verbal dengan sesamanya, atau langage juga disebut bahasa
secara umum.
Langue
adalah sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan
berinterksi sesamanya. Langue mengacu pada bahasa tertentu yang digunakan oleh
sekelompok anggota masyarakat tertentu. Misalnya: bahasa Indonesia, bahasa
Belanda, bahasa Inggris.
Parole
adalah bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh anggota masyarakat di
dalam berinteraksi atau berkomunikasi sesamanya. Parole bersifat konkret, nyata
ada, dan dapat diamati secara empiris.
Jika suatu
kelompok orang atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoire yang relatif
sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian
bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu, maka kelompok orang tersebut adalah
sebuah masyarakat bahasa/tutur.
Pada
penelitian ini saya akan mebahas tentang masyarakat tutur yang ada di kota
pontianak salah satu nya di daerah kota
baru.
B. Fokus Penelitian
Rumusan Masalah
Dari proses pembuatan laporan penelitian tentang
msayarakat tutur yang ada di kota ponttian ini terdapat beberapa rumusan
msalah:
1.
Bagaimana penggunaan bahasa masyarakat tutur yang ada
di kota pontianak ?
2.
Faktor apa saja yang mempengaruhi masyarakat tutur ?
Batasan Masalah
Penulis akan membatasi pemaparan masalah yaitu hanya
membahas perihal masyarakat tutur yang ada di kota pontianak khususnya wilayah
kota baru.
C. Tujuan Penelitian
1.
Menndeskripsikan dan menjelaskan penggunaan masyarakat
tutur yang ada di kota pontianak
2.
Mendeskripsikan faktor yang mempengaruhi penggunaan
masyarakat tutur
D. Manfaat penelitian
Manfaat di
buat nya laporan penelitian ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui tata cara berbahasa masyarakat yang ada di kota pontianak khususnya
di daeraah kota baru
2.
Untuk
menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan masyarakat tutu
BAB II
KAJIAN TEORI
A. BAHASA DAN
TUTUR
Ferdinand de
Saussure ( ferdinan, bahasa dan masyarakat 1916 ) membedakan antara yang
disebut langage, language, dan parole. Ketiga istilah yang berasal dari bahasa
perancis itu, dalam bahasa indonesia dipadankan dengan satu istilah, yaitu
bahasa. Istilah langage digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang
bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal
dengan sesamanya, atau langage juga disebut bahasa secara umum.
Contoh “ Manusia mempunyai
bahasa, binatang tidak “. Jadi, penggunaan istilah bahasa dalam kalimat
tersebut, sebagai padanan kata langage, tidak mengacu pada salah satu bahasa
tertentu melainkan mengacu pada bahasa umumnya, sebagai alat komunikasi manusia,
binatang juga melakukan komunikasi, tetapi bukan menggunakan bahasa.
Istilah
kedua yaitu langue merupakan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan
oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi, atau langue
juga disebut bahasa secara khusus atau bahasa tertentu. Contoh “ Nina belajar
bahasa jepang, sedangkan Dika belajar bahasa arab ”. sama dengan
langage, langue juga bersifat abstrak.
Istilah
ketiga parole, bersifat konkret, karena parole merupakan pelaksanaan dari
langue, dalam bentuk ujaran atau tuturan, yang mempunyai ciri khas.
Setiap orang
secara konkret memiliki kekhasan sendiri sendiri dalam berbahasa(berbicara atau
menulis). Kekhasan ini dapat mengenal volume suara, pilihan kata, penataan
sintaksis, dan penggunaaan unsur unsur bahasa lainnya. Ciri khas bahasa
seseorang disebut dengan istilah idiolek. Jadi, kalau ada 1000 orang maka akan
ada 1000 idiolek. Setiap bahasa sebagai langue dapat terdiri dari sejumlah
dialek, dan setiap dialek terdiri dari sejumlah idiolek.
B. VERBAL
REPERTOIRE
Ferdinand de
Saussure membedakan antara langue dan parole, antara bahasa sebagai suatu
sistem yang sifatnya abstrak. Dan bahasa dalam penggunaannya secara nyata di
dalam masyarakat yang bisa kita sebut tututran(inggris:speech). Pakar lain
chomsky, contoh tata bahasa generatif transformasi menyebutkan adanya
kompetens(inggris:competence) disamping performans. Yang dimaksud kompetens
yaitu kemampuan, yakni pengetahuan yang dimiliki pemakai bahasa mengenai
bahasanya. Sedangkan performans adalah perbuatan berbahasa atau pemakaian
bahasa itu sendiri dalam keadaan sebenarnya di dalam masyarakat. Komunikatif
adalah kemampuan bertutur atau kemampuan untuk menggunakan bahasa sesuai dengan
fungsi serta norma norma penggunaan bahasa dengan konteks situasi dengan
konteks sosialnya(Halliday 1972:269-293).
Jadi, untuk
dapat disebut mempunyai kemampuan komunikatif seseorang haruslah mempunyai
kemampuan untuk bisa membedakan kalimat yang gramatikal dan yang tidak
gramatikal, serta mempunyai memilih bentuk bentuk bahasa yang sesuai dengan
situasinya, serta tidak hanya dapat menginterpresentasikan makna referensial
tetapi juga dapat menafsirkan makna konteks dan makna situasional.
Verbal
repertoir sebenarnya ada dua macam yaitu yang dimiliki penutur secara
individual, dan merupakan milik masyarakat tutur secara keseluruhan. Yang
pertama mengacu pada alat alat verbal yang dikuasai oleh seorang penutur,
termasuk kemampuan untuk memilih norma norma sosial bahasa sesuai dengan
situasi dan fungsinya. Yang kedua mengacu pada keseluruhan alat alat verbal
yang ada di dalam suatu masyarakat, beserta dengan norma norma untuk memilih
variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
Kajian yang
mempelajari penggunaan bahasa sebagai sistem interaksi verbal di antara para
penuturnya di dalam masyarakat disebut sosiolinguistik interaksional atau
sosiolinguistik mikro. Sedangkan kajian mengenai penggunaan bahasa dalam
hubungannya dengan adanya ciri ciri linguistik didalam masyarakat disebut
sosiolinguistik korelasional atau sosiolinguistik makro(Appell 1972:22). Kedua
jenis sosiolinguistik ini makro dan mikro mempunyai hubungan sangat erat, tidak
dapat dipisahkan, karena keduanya saling bergantung.
C. MASYARAKAT
TUTUR
Msyarakat
tutur merupakan sebuah kelompok yang menggunakan bentuk bahasa yang relatif
sama, memiliki norma yang sama dan bersifat netral.Kalau suatu kelompok atau
suatu masyarakat mempunyai verbal repertoir yang relatif sama serta mereka
mempunyai penilaian yang sama terhadap norma norma pemakaian bahasa yang
digunakan dalam masyarakat itu, maka dapat dikatakan kelompok orang itu atau
masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur(inggris:speech community). Jadi,
masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang
sama, melainkan kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan
bentuk bentuk bahasa.Untuk dapat disebut satu masyarakat tutur adalah adanya
peranan diantara para penuturnya, bahwa mereka merasa tutur yang sama(lihat
Djokokentjono).
Fishman
(1976:28) dalam ferdinand, hubungan masyarakat dan bahasa menyebut “ masyarakat tutur
adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak tidaknya mengenal satu
variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaanya ”.
kata masyarakat dalam istilah masyarakat tutur
bersifat relatif, dapat menyangkut masyarakat yang luas, dan dapat pula hanya
menyangkut sekelompok kecil orang.
Bahasa
mengenal masyarakat tutur sebenarnya sangat beragam, yang barang kali antara
satu dengan yang lain agak sukar ubtuk di pertemukan. Bloomfield (1933:29)
membatasi dengan “ sekelompok orang yang menggunakan sistem isyarat yang sama “. Batasan Bloomfield ini dianggap
terlalu sempit oleh para ahli sosiolinguistik sebab, terutama dalam masyarakat
modern banyak orang yang menguasai lebih dari satu ragam bahasa.
Dan didalam
masyarakat itu sendiri terdapat lebih dari satu bahasa. Batasan yang diberikan
oleh Labov(1972:158) yang mengatakan “ satu kelompok
orang yang mempunyai norma yang sama mengenai bahasa “. Di anggap terlalu luas dan terbuka.
Untuk memahami lebih jauh dan lebih luas, lihat Wardhaugh (1990:113-126).
Masyarakat
tutur yang besar dan beragam memperoleh verbal repertoirnya dari pengalaman
atau dari adanya interaksi verbal langsung di dalam kegiatan tertentu. Mungkin
juga di peroleh secara referensial. Yang diperkuat dengan adanya integrasi
simbolik, seperti integrasi dalam sebuah wadah yang disebut negara, bangsa,
atau daerah. Jadi, mungkin saja suatu wadah negara, bangsa, atau daerah
membentuk suatu masyarakat tutur dalam pengertian simbolik itu. Dalam hal ini
tentu saja yang disebut bahasa nasional dan bahasa daerah jelas mewakili
masyarakat tutur tertentu dalam hubungan dengan variasi kebahasaan.
Dilihat dari
sempit dan luas verbal repertoirnya dapat dibedakan adanya dua macam masyarakat
tutur yaitu (1) masyarakat tutur yang repertoir pemakaiannya lebih luas, dan
menunjukkan verbal repertoir setiap penutur lebih luas pula, dan (2) masyarakat
tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari hari dan aspirasi hidup
yang sama dan menunjukkan pemilikan wilayah linguistik yang lebih sempit,
termasuk juga perbedaan variasinya.
Kedua jenis
masyarakat tutur ini terdapat baik dalam masyarakat yang termasuk kecil dan
tradisional maupun masyarakat besar dan modern. Hanya, seperti dikatakan
Fishman(1973:33) dan juga Gumperz(1964:37-53).
Masyarakat
modern mempunyai kecenderungan memiliki masyarakat tutur yang lebih terbuka dan
cenderung menggunakan berbagai variasi dalam bahasa yang sama. Sedangkam
masyarakat tradisional bersifat lebih tertutup dan cenderung menggunakan
variasi dalam beberapa bahasa yang berlainan. Penyebab kecenderungan itu adalah
berbagai faktor sosial dan faktor kurtural.
BAB III
HASIL
PENELITIAN
A. PEMBAHASAN
No
|
Masyaraka
tutur
|
Analisis
|
1
|
A: bang kemana kita malam minggu ni’
B: nobar
A: apa main
B: Mu vs city jam 9.30
A: ha nonton lah kta bang
|
Pada
percakapan tersebut terdapat 2 orang yang saling bergantian menjadi penutur
dan lawan tutur. Dan terdapat norma-norma yang berlaku dalam percakapan tersebut
karena terdapat kata “bang” yang menunjukan panggilan kepada orang yang lebih
tua dan kata ‘bang’ terdengar lebih sopan dalam menyapa seseorang. kata-kata
yang digunakan pun sopan dan teratur
|
2
|
A: man kmane kau
B: ke warung beli mi
A: ha tunggu, kirim mi 2 bungkus, kopi 2 ribu, telur
3
B: ikut lah kau do
A: kampret kau, aku sibuk ni,
B: sibuk ape kau do
|
Kata do
man adalah panggilan nama seseorang yang ada dalam percakapan tersebut. Pada
percakapan tersebut yaitu sesama teman sebaya sehingga penutur dan lawan
tutur menggunakan pangggilan nama. Dipercakapan tersebut terdapat kata yang
tidak sopan, menyinggung, kasar yaitu kata “kampret” tetapi di kata tersebut
sudah biasa terdengar di dalam ruang lingkup mereka. Sehingga kata tersebut menjadi kebiasaan
mereka dalam menyatakan kekesalan. Walau pun sudah menjadi kebiasaan
seharusnya kata tersebut di hilangkan, jika kata kasar digunakan kepada orang
yang baru dalam ruang lingkup mereka maka akan merasa tersinggungg.
|
Dari hasil yang peneliti lakukan masyarakat tutur yang ada di kota pontianak
khususnya daerah kota baru maka msyarakat tutur itu tergantung oleh lawan
bicara yang dimana lawan bicara tersebut menggunakan beberpa farian bahasa, dan
juga norma – norma yang ada itu kurang diperhatikan. Masih sering terjadi
penybutan kata – kata kasar yang seharusnya tidak di sebutkan.
Tetapi di kata tersebut sudah biasa terdengar di dalam ruang lingkup
mereka. Sehingga kata tersebut menjadi
kebiasaan mereka dalam menyatakan kekesalan. Walau pun sudah menjadi kebiasaan
seharusnya kata tersebut di hilangkan, jika kata kasar digunakan kepada orang
yang baru dalam ruang lingkup mereka maka akan merasa tersinggung.
Akan tetapi meskipun terdapat norma – norma yang perlu di perhatikan, tidak
semua masyarakat tutur yng ada di kota pontianak khususnya kota baru seperti
itu, ada juga masyarakat yang memiliki norma – norma yang baik ketika sedang
berbicara dengan orang yang lebih tua mereka menggunakan panggilan dengan kata
bang. Dengan menggunakan kata panggilan seperti itu kepada orang yang lebih tua
kata tersebut terdengar lebih sopan dan teratur.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
1.
Msyarakat tutur merupakan sebuah kelompok yang
menggunakan bentuk bahasa yang relatif sama, memiliki norma yang sama dan
bersifat netral.
2.
Kondisi kesamaan umur, jenis kelamin, lapangan kerja,
dan hobi bisa di katakan dasar dari pembentukan sebuah masyarakat tutur.
3.
Masyarakat tutur bisa meliputi pemakaian bahasa dalam
suatu negara atau bangsa. Namun bisa juga dengan beberapa negara, apabila masyarakat
tersebut menggunakan bahasa yang sama dan penilaian yang sama terhadap
pemakaian bahasa dan norma nya.
4.
Masyarakat tutur yang kemampuan komunikatifnya lebih
luas menunjukkan bahwa kemampuan komunikatif setiap penuturnya lebih luas pula.
5.
Norma – norma yang ada itu kurang diperhatikan. Masih
sering terjadi penybutan kata – kata kasar yang seharusnya tidak di sebutkan
6.
Fishman (1976:28) menyebut “ masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang
anggota-anggotanya setidak tidaknya mengenal satu variasi bahasa beserta
norma-norma yang sesuai dengan penggunaanya ”.
7. Bloomfield
(1933:29) membatasi dengan “ sekelompok orang yang menggunakan sistem isyarat yang sama “. Batasan Bloomfield ini dianggap
terlalu sempit oleh para ahli sosiolinguistik sebab, terutama dalam masyarakat
modern banyak orang yang menguasai lebih dari satu ragam bahasa.
8.
Labov(1972:158) yang mengatakan “ satu
kelompok orang yang mempunyai norma yang sama mengenai bahasa “. Di anggap terlalu luas dan terba
B. Saran
Demikianlah laporan penelitian ini saya buat dengan
segala keikhlasan dan tekad, semoga dapat di jadikan keperlluan bersama dalam
proses pembelajaran. Saya juga selalu membuka diri untuk menerima kritik dan
masukan yang membangun sehingga laporan penelitian yang saya buat ini mendekati
pada kesempurnaan dan jika ada kesalahan dalam pembuatan masalah ini kami mohon
maaf yang sebesar - besar nya.
Daftar Pustaka
Ferdinand ( 2009 ).hubungan
masyarakat dan bahasa.[ online ]
Tersedia: http://ferdinan01.blogspot.com/2009/02/hubungan
masyarakat dan bahasa.html
[16 oktober 2014 ]
0 komentar:
Posting Komentar