Senin, 08 Desember 2014

Masyarakat Tutur Suatu Daerah Yang Berlokasi di Kota Pontianak

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis haturkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberi kita taufiq dan hidayah-Nya sehingga hasil penelitian ini dapat diselesaikan. Tak lupa saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu hingga terselesaikannya penulisan laporan penelitian ini terutama kepada bapak Al Ashadi Alimin, M.Pd Semoga semua bantuan dicatat sebagai amal sholeh di hadapan Allah SWT.
Saya berharap hasil penelitian ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi mahasiswa khususnya, dan segenap pembaca umumny. Saya menyadari bahwa laporan penelitian ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak sangat saya harapkan untuk menuju kesempurnaan .


Pontianak, 20 oktober 2014

Penulis








                                                                     DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR......................................................................................................          i    
DAFTAR ISI.....................................................................................................................         ii    
BAB I : PENDAHULUAN...............................................................................................         1
A.    LatarBelakang......................................................................................................         1
B.     Fokus Penelitian...................................................................................................         2
Rumusan Masalah.............................................................................................         2
Batasan Masalah...............................................................................................         2
C.     Tujuan Penelitian..................................................................................................         2
D.    Manfaat Penelitian...............................................................................................         3
BAB II : KAJIAN TEORI...............................................................................................         4
A.Bahasa dan Tutur...................................................................................................         4
B.Verbal Repertoire...................................................................................................         5
C. Masyarakat Tutur..................................................................................................         6
BAB III : HASIL PENELITIAN ....................................................................................         9
A.  Pembahasan...........................................................................................................         9
BAB IV : PENUTUP........................................................................................................       11
A.    Simpulan..............................................................................................................       11
B.     Saran....................................................................................................................       12
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................       13









BAB I
PENDHULUAN
A.      Latar Belakang
Bahasa adalah alat interaksi sosial atuau alat komunikasi manusia yang digunakan dalam masyarakat. Dalam setiap komunikasi di dalam masyarakat manusia saling menyampaikan informasi, yang berupa pikiran, gagasan, maupun emosi secara langsung. Makalah ini disusun dengan bahasan Bahasa dan Masyarakat untuk mengetahui hubungan bahasa dengan masyarakat, serta berbagai aspek yang muncul sebagai akibat dari hubungan itu.
Ferdinand de Saussure (ferdinand dalam, hubungan bahasa dan masyarakat 1916) membedakan antara yang disebut langage, language, dan parole. Ketiga istilah yang berasal dari bahasa perancis itu, dalam bahasa indonesia dipadankan dengan satu istilah, yaitu bahasa. Istilah langage digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal dengan sesamanya, atau langage juga disebut bahasa secara umum.
Langue adalah sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota  masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinterksi sesamanya. Langue mengacu pada bahasa tertentu yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu. Misalnya: bahasa Indonesia, bahasa Belanda, bahasa Inggris.
Parole adalah bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh anggota masyarakat di dalam berinteraksi atau berkomunikasi sesamanya. Parole bersifat konkret, nyata ada, dan dapat diamati secara empiris.
Jika suatu kelompok orang atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoire yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu, maka kelompok orang tersebut adalah sebuah masyarakat bahasa/tutur.
Pada penelitian ini saya akan mebahas tentang masyarakat tutur yang ada di kota pontianak  salah satu nya di daerah kota baru.
B.     Fokus Penelitian
Rumusan Masalah

Dari proses pembuatan laporan penelitian tentang msayarakat tutur yang ada di kota ponttian ini terdapat beberapa rumusan msalah:
1.      Bagaimana penggunaan bahasa masyarakat tutur yang ada di kota pontianak ?
2.      Faktor apa saja yang mempengaruhi masyarakat tutur ?

Batasan Masalah

Penulis akan membatasi pemaparan masalah yaitu hanya membahas perihal masyarakat tutur yang ada di kota pontianak khususnya wilayah kota baru.

C.    Tujuan Penelitian

1.      Menndeskripsikan dan menjelaskan penggunaan masyarakat tutur yang ada di kota pontianak
2.      Mendeskripsikan faktor yang mempengaruhi penggunaan masyarakat tutur





D.    Manfaat penelitian

Manfaat di buat nya laporan penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui tata cara berbahasa masyarakat yang ada di kota pontianak khususnya di daeraah kota baru
2.      Untuk menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan masyarakat tutu



BAB II
KAJIAN TEORI

A.    BAHASA DAN TUTUR
Ferdinand de Saussure ( ferdinan, bahasa dan masyarakat 1916 ) membedakan antara yang disebut langage, language, dan parole. Ketiga istilah yang berasal dari bahasa perancis itu, dalam bahasa indonesia dipadankan dengan satu istilah, yaitu bahasa. Istilah langage digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal dengan sesamanya, atau langage juga disebut bahasa secara umum.
Contoh “ Manusia mempunyai bahasa, binatang tidak “. Jadi, penggunaan istilah bahasa dalam kalimat tersebut, sebagai padanan kata langage, tidak mengacu pada salah satu bahasa tertentu melainkan mengacu pada bahasa umumnya, sebagai alat komunikasi manusia, binatang juga melakukan komunikasi, tetapi bukan menggunakan bahasa.
Istilah kedua yaitu langue merupakan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi, atau langue juga disebut bahasa secara khusus atau bahasa tertentu. Contoh “ Nina belajar bahasa jepang, sedangkan Dika belajar bahasa arab ”. sama dengan langage, langue juga bersifat abstrak.
Istilah ketiga parole, bersifat konkret, karena parole merupakan pelaksanaan dari langue, dalam bentuk ujaran atau tuturan, yang mempunyai ciri khas.

Setiap orang secara konkret memiliki kekhasan sendiri sendiri dalam berbahasa(berbicara atau menulis). Kekhasan ini dapat mengenal volume suara, pilihan kata, penataan sintaksis, dan penggunaaan unsur unsur bahasa lainnya. Ciri khas bahasa seseorang disebut dengan istilah idiolek. Jadi, kalau ada 1000 orang maka akan ada 1000 idiolek. Setiap bahasa sebagai langue dapat terdiri dari sejumlah dialek, dan setiap dialek terdiri dari sejumlah idiolek.
B.    VERBAL REPERTOIRE
Ferdinand de Saussure membedakan antara langue dan parole, antara bahasa sebagai suatu sistem yang sifatnya abstrak. Dan bahasa dalam penggunaannya secara nyata di dalam masyarakat yang bisa kita sebut tututran(inggris:speech). Pakar lain chomsky, contoh tata bahasa generatif transformasi menyebutkan adanya kompetens(inggris:competence) disamping performans. Yang dimaksud kompetens yaitu kemampuan, yakni pengetahuan yang dimiliki pemakai bahasa mengenai bahasanya. Sedangkan performans adalah perbuatan berbahasa atau pemakaian bahasa itu sendiri dalam keadaan sebenarnya di dalam masyarakat. Komunikatif adalah kemampuan bertutur atau kemampuan untuk menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi serta norma norma penggunaan bahasa dengan konteks situasi dengan konteks sosialnya(Halliday 1972:269-293).
Jadi, untuk dapat disebut mempunyai kemampuan komunikatif seseorang haruslah mempunyai kemampuan untuk bisa membedakan kalimat yang gramatikal dan yang tidak gramatikal, serta mempunyai memilih bentuk bentuk bahasa yang sesuai dengan situasinya, serta tidak hanya dapat menginterpresentasikan makna referensial tetapi juga dapat menafsirkan makna konteks dan makna situasional.
Verbal repertoir sebenarnya ada dua macam yaitu yang dimiliki penutur secara individual, dan merupakan milik masyarakat tutur secara keseluruhan. Yang pertama mengacu pada alat alat verbal yang dikuasai oleh seorang penutur, termasuk kemampuan untuk memilih norma norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya. Yang kedua mengacu pada keseluruhan alat alat verbal yang ada di dalam suatu masyarakat, beserta dengan norma norma untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
Kajian yang mempelajari penggunaan bahasa sebagai sistem interaksi verbal di antara para penuturnya di dalam masyarakat disebut sosiolinguistik interaksional atau sosiolinguistik mikro. Sedangkan kajian mengenai penggunaan bahasa dalam hubungannya dengan adanya ciri ciri linguistik didalam masyarakat disebut sosiolinguistik korelasional atau sosiolinguistik makro(Appell 1972:22). Kedua jenis sosiolinguistik ini makro dan mikro mempunyai hubungan sangat erat, tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling bergantung.

C.    MASYARAKAT TUTUR
Msyarakat tutur merupakan sebuah kelompok yang menggunakan bentuk bahasa yang relatif sama, memiliki norma yang sama dan bersifat netral.Kalau suatu kelompok atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma norma pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat itu, maka dapat dikatakan kelompok orang itu atau masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur(inggris:speech community). Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk bentuk bahasa.Untuk dapat disebut satu masyarakat tutur adalah adanya peranan diantara para penuturnya, bahwa mereka merasa tutur yang sama(lihat Djokokentjono).
Fishman (1976:28) dalam ferdinand, hubungan masyarakat dan bahasa menyebut “ masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak tidaknya mengenal satu variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaanya ”.
 kata masyarakat dalam istilah masyarakat tutur bersifat relatif, dapat menyangkut masyarakat yang luas, dan dapat pula hanya menyangkut sekelompok kecil orang.
Bahasa mengenal masyarakat tutur sebenarnya sangat beragam, yang barang kali antara satu dengan yang lain agak sukar ubtuk di pertemukan. Bloomfield (1933:29) membatasi dengan “ sekelompok orang yang menggunakan sistem isyarat yang sama “. Batasan Bloomfield ini dianggap terlalu sempit oleh para ahli sosiolinguistik sebab, terutama dalam masyarakat modern banyak orang yang menguasai lebih dari satu ragam bahasa.
Dan didalam masyarakat itu sendiri terdapat lebih dari satu bahasa. Batasan yang diberikan oleh Labov(1972:158) yang mengatakan satu kelompok orang yang mempunyai norma yang sama mengenai bahasa. Di anggap terlalu luas dan terbuka. Untuk memahami lebih jauh dan lebih luas, lihat Wardhaugh (1990:113-126).
Masyarakat tutur yang besar dan beragam memperoleh verbal repertoirnya dari pengalaman atau dari adanya interaksi verbal langsung di dalam kegiatan tertentu. Mungkin juga di peroleh secara referensial. Yang diperkuat dengan adanya integrasi simbolik, seperti integrasi dalam sebuah wadah yang disebut negara, bangsa, atau daerah. Jadi, mungkin saja suatu wadah negara, bangsa, atau daerah membentuk suatu masyarakat tutur dalam pengertian simbolik itu. Dalam hal ini tentu saja yang disebut bahasa nasional dan bahasa daerah jelas mewakili masyarakat tutur tertentu dalam hubungan dengan variasi kebahasaan.
Dilihat dari sempit dan luas verbal repertoirnya dapat dibedakan adanya dua macam masyarakat tutur yaitu (1) masyarakat tutur yang repertoir pemakaiannya lebih luas, dan menunjukkan verbal repertoir setiap penutur lebih luas pula, dan (2) masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari hari dan aspirasi hidup yang sama dan menunjukkan pemilikan wilayah linguistik yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan variasinya.
Kedua jenis masyarakat tutur ini terdapat baik dalam masyarakat yang termasuk kecil dan tradisional maupun masyarakat besar dan modern. Hanya, seperti dikatakan Fishman(1973:33) dan juga Gumperz(1964:37-53).
Masyarakat modern mempunyai kecenderungan memiliki masyarakat tutur yang lebih terbuka dan cenderung menggunakan berbagai variasi dalam bahasa yang sama. Sedangkam masyarakat tradisional bersifat lebih tertutup dan cenderung menggunakan variasi dalam beberapa bahasa yang berlainan. Penyebab kecenderungan itu adalah berbagai faktor sosial dan faktor kurtural.








BAB III
HASIL PENELITIAN

A.      PEMBAHASAN

No
Masyaraka tutur
Analisis
1
A: bang kemana kita malam minggu ni’
B: nobar
A: apa main
B: Mu vs city jam 9.30
A: ha nonton lah kta bang
Pada percakapan tersebut terdapat 2 orang yang saling bergantian menjadi penutur dan lawan tutur. Dan terdapat norma-norma yang berlaku dalam percakapan tersebut karena terdapat kata “bang” yang menunjukan panggilan kepada orang yang lebih tua dan kata ‘bang’ terdengar lebih sopan dalam menyapa seseorang. kata-kata yang digunakan pun sopan dan teratur 
2
A: man kmane kau
B: ke warung beli mi
A: ha tunggu, kirim mi 2 bungkus, kopi 2 ribu, telur 3
B: ikut lah kau do
A: kampret kau, aku sibuk ni,
B: sibuk ape kau do

Kata do man adalah panggilan nama seseorang yang ada dalam percakapan tersebut. Pada percakapan tersebut yaitu sesama teman sebaya sehingga penutur dan lawan tutur menggunakan pangggilan nama. Dipercakapan tersebut terdapat kata yang tidak sopan, menyinggung, kasar yaitu kata “kampret” tetapi di kata tersebut sudah biasa terdengar di dalam ruang lingkup mereka.  Sehingga kata tersebut menjadi kebiasaan mereka dalam menyatakan kekesalan. Walau pun sudah menjadi kebiasaan seharusnya kata tersebut di hilangkan, jika kata kasar digunakan kepada orang yang baru dalam ruang lingkup mereka maka akan merasa tersinggungg.
Dari hasil yang peneliti lakukan  masyarakat tutur yang ada di kota pontianak khususnya daerah kota baru maka msyarakat tutur itu tergantung oleh lawan bicara yang dimana lawan bicara tersebut menggunakan beberpa farian bahasa, dan juga norma – norma yang ada itu kurang diperhatikan. Masih sering terjadi penybutan kata – kata kasar yang seharusnya tidak di sebutkan.
Tetapi di kata tersebut sudah biasa terdengar di dalam ruang lingkup mereka.  Sehingga kata tersebut menjadi kebiasaan mereka dalam menyatakan kekesalan. Walau pun sudah menjadi kebiasaan seharusnya kata tersebut di hilangkan, jika kata kasar digunakan kepada orang yang baru dalam ruang lingkup mereka maka akan merasa tersinggung.
Akan tetapi meskipun terdapat norma – norma yang perlu di perhatikan, tidak semua masyarakat tutur yng ada di kota pontianak khususnya kota baru seperti itu, ada juga masyarakat yang memiliki norma – norma yang baik ketika sedang berbicara dengan orang yang lebih tua mereka menggunakan panggilan dengan kata bang. Dengan menggunakan kata panggilan seperti itu kepada orang yang lebih tua kata tersebut terdengar lebih sopan dan teratur.








BAB IV
PENUTUP
A.    Simpulan

1.      Msyarakat tutur merupakan sebuah kelompok yang menggunakan bentuk bahasa yang relatif sama, memiliki norma yang sama dan bersifat netral.
2.      Kondisi kesamaan umur, jenis kelamin, lapangan kerja, dan hobi bisa di katakan dasar dari pembentukan sebuah masyarakat tutur.
3.      Masyarakat tutur bisa meliputi pemakaian bahasa dalam suatu negara atau bangsa. Namun bisa juga dengan beberapa negara, apabila masyarakat tersebut menggunakan bahasa yang sama dan penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa dan norma nya.
4.      Masyarakat tutur yang kemampuan komunikatifnya lebih luas menunjukkan bahwa kemampuan komunikatif setiap penuturnya lebih luas pula.
5.      Norma – norma yang ada itu kurang diperhatikan. Masih sering terjadi penybutan kata – kata kasar yang seharusnya tidak di sebutkan
6.      Fishman (1976:28) menyebut “ masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak tidaknya mengenal satu variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaanya ”.
7.      Bloomfield (1933:29) membatasi dengan “ sekelompok orang yang menggunakan sistem isyarat yang sama “. Batasan Bloomfield ini dianggap terlalu sempit oleh para ahli sosiolinguistik sebab, terutama dalam masyarakat modern banyak orang yang menguasai lebih dari satu ragam bahasa.
8.      Labov(1972:158) yang mengatakan satu kelompok orang yang mempunyai norma yang sama mengenai bahasa. Di anggap terlalu luas dan terba








B.     Saran

Demikianlah laporan penelitian ini saya buat dengan segala keikhlasan dan tekad, semoga dapat di jadikan keperlluan bersama dalam proses pembelajaran. Saya juga selalu membuka diri untuk menerima kritik dan masukan yang membangun sehingga laporan penelitian yang saya buat ini mendekati pada kesempurnaan dan jika ada kesalahan dalam pembuatan masalah ini kami mohon maaf yang sebesar - besar nya.























Daftar Pustaka
Ferdinand ( 2009 ).hubungan masyarakat dan bahasa.[ online ]




0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More